Profil Program Studi

Program Studi Magister Keperawatan Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala dibuka berdasarkan Surat Mandat dari DIKTI Kementerian Pendidikan Nasional Nomor: 718/E/T/2011Tanggal 19 Mei 2011 dan Surat Izin Penyelenggaraan berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor: 137/E/O/2013 Tanggal 22 April 2013. Program ini telah terakreditasi oleh BAN-PT, Nomor: 276/SK/BAN-PT/Akred/VIII/2014 Tanggal 9 Agustus 2014. Prodi Magister Keperawatan Program Pascasarjana Universitas Syiah Kuala saat ini baru membuka satu bidang kekhususan yaitu Konsentrtasi Keperawatan Komunitas. Beban akademis pada Program Studi Magister Keperawatan Universitas Syiah Kuala harus diselesaikan dalam masa studi 4-8 semester. Jumlah kredit yang yang diisyaratkan dalam seluruh masa studi berjumlah 43 SKS termasuk tesis. Mahasiswa yang telah menyelesaikan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dinyatakan lulus berhak untuk menggunakan gelar Magister Keperawatan (M. Kep) dibelakang namanya. Sejalan dengan perkembangan keilmuan dibidang keperawatan, Prodi Magister Keperawatan terus berupaya melakukan peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan. Salah satu upaya yang telah ditempuh adalah melakukan revisi kurikulum – mengakomodir tuntutan peningkatan profesionalisme pengelolaan pendidikan dan mengupayakan peningkatan kualitas lulusan. Hasil revisi kurikulum tersebut selanjutnya dituangkan dalam sebuah Buku Panduan Akademik yang berisikan pedoman pelaksanaan kurikulum, distribusi mata kuliah, dan silabus seluruh mata kuliah.

Bagikan profill ini

profill Lainnya